Jika Anda seorang ustadz atau ustadzah, atau seorang santri atau santriwati yang memakai Qiroati, maka WAJIB membaca dan memahami beberapa petunjuk dibawah ini....
Ada dua wasiat yang disampaikan oleh bapak H. Dachlan salim Zarkasyi untuk pada guru Al-Qur'an (khususnya pemakai Qiroati) sewaktu beliau masih di rumah sakit, yaitu :
yang pertama, bahwa guru ngaji harus melaksanakan tiga hal utama :
a. guru ngaji harus sabar dan ikhlas
b. guru ngaji harus sering tahajjud
c. guru ngaji harus sering tadarus al-Qur'an
Yang kedua, bahwa Qiroati tidak boleh dinyok-nyokke (disodor-sodorkan),Qiroati diberikan hanya kepada yang mau, jangan diberikan kepada yang tidak mau, maksudnya? mereka yang mau adalah mereka yang mau mengikuti aturan main yang telah Bapak H. Dachlan salim Zakarsyi tetapkan, mereka yang tidak mau adalah mereka yang tidak mengikuti aturan mainnya, walaupun mereka telah memakai Qiroati cukup lama.
Tujuan dari Buku Qiroati
a. menjaga dan memelihara kehormatan dan atau kesucian Al-Qur'an dari segi bacaan yang benar (tartil) sesuai dengan kaidah tajwid.
b. Menyebarkan ilmu baca Al-Qur'an bukan menjual buku.
c. mengingatkan guru ngaji agar berhati-hati dalam mengajar Al-Qur'an.
d. Meningkatkan mutu (kwalitas) pendidikan atau pengajaran Al-Qur'an.
Target yang diharapkan dengan Qiroati adalah seseorang (siswa/santri) akan mampu membaca Al-Qur'an dengan bacaan tartil sesuai dengan kaidah ilmu tajwid.
a. Dapat membaca Al-qur'an dengan tartil yang meliputi :
- Makhraj sebaik mungkin
- Mampu membaca Al-Qur'an dengan bacaan yang bertajwid.
- Mengenal bacaan gharib dan bacaan yang musykilat.
- Hafal (faham) ilmu tajwid praktis.
b. Mengerti shalat, bacaan dan praktisnya.
c. Hafal surat-surat pendek, minimal sampai adh dhuha.
d. Hafal doa-doa pendek (doa sehari-hari).
e. Mampu menulis arab dengan baik dan benar.
1. Syarat menjadi guru
Syarat untuk menjadi guru ngaji menggunakan Qiroati adalah yang bersangkutan harus :
a. Lulus tashih
b. Mengikuti pembinaan metodologi pengajaran Qiroati
2. Standar Sayahadah
untuk guru ngaji yang menggunakan Qiroati jilid 1 sampai jilid enam diperlakukan persyaratan syahadah.
3. Tadarus
adanya hubungan silaturahmi antar guru yang diwujudkan dalam bentuk tadarus (saling menyimak bacaan) dan diskusi antar guru ditiap lembaga minimal sebulan sekali, ditingkat kecamatan sebulan sekali dan ditingkat kabupaten setiap tuga bulan sekali.
sumber diambil dari "Memahami Qiroati" yang diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan Al-Qur'an RAUDHATUL MUJAWWIDIN SEMARANG
maaf pak mau nanya bpk tau tdk belajar qiroati di semarang dmana?mkash sbelumnya
BalasHapuskalau mau belajar tentang Qiroati Alamatnya : di Jl. Kebon Arum 73 Telp. (024) 3550335 fax. (024) 3553209 Semarang dekat dengan Rumah sakit Panti Wilasa Citarum. terimakasih semoga manfaat amin
BalasHapusTerima ksih pak Guru infonya sangat bermanfaat
BalasHapus